Gunungtanjung.desa.id – Pemerintah Desa Gunungtanjung mengadakan musyawarah Bersama aparatur keamanan, hasil musyawarah tersebut membuat gagasan Tiga Pilar Desa dan bertujuan untuk menjaga desa gunungtanjung agar terhindar dari kejahatan dan mencegah penyebaran Covid 19 di Desa, apalagi saat ini kasusu Covid 19 semakin meningkat dan menjadi kewaspadaan kita bersama untuk bisa memutus matarantai penyebaran Covid 19 di Desa Gunungtanjung, musyawarah tersebut di hadiri oleh Pemerintah Desa, Babinsa dan Babinkantibmas, Kamis 30/09/2020.
Menurut Aris Munandar (Babinkamtibmas Desa Gunungtanjung) “gagasan tiga pilar ini dapat mempererat hubungan antar pemerintah daerah dan aparat keamanan, dan melalui tiga pilar ini maka bisa di pastikan angka kriminalitas akan sangat kecil kemungkinan untuk terjadi dan masyarakat akan kita beritahu untuk selalu mematuhi protocol kesehatan untuk memutus matarantai Covid 19 di Desa Gunungtanjung” tuturnya.
Menurut Kepala Desa Tiga pilar Desa ini teridir dari babinkamtibmas, babinsa, serta kami selaku pemerintah desa, kami berdiskusi tentang penguatan menyangkut keamanan lingkungan dan roda pemerintahan desa agar sigap dan jauh dari problem sosial dimasa pandemic seperti ini, kami harap masyarakat bisa bekerja sama untuk menghindari dan memutus matarantai Covid 19 di Desa Gunungtanjung” tuturnya.
Menurut Serka Salekhan (Babinsa Desa Gunungtanjung) “kami bersama-sama telah menyepakati bahwa gagasan tiga pilar desa ini perlu di lakukan, dan masyarakat semua harus bisa bekerjasama dengan kami, agar situasi tetap kondusif dan kriminalitas bisa teratasi juga penyebaran Covid bisa di hindari” tuturnya.
Gagasan tiga pilar desa muncul karean kebutuhan yang terjadi saat ini, bukan hanya sekedar berdiskusi pertemuan tiga pilar ini juga sekaligus membahas langkah-langkah guna mencegah penyebaran covid-19, di era pandemi seperti ini, guna menciptakan masyarakat yang sadar akan disiplin dan senantiasa selalu melakukan protokol kesehatan yang di berlakukan oleh pemerintah

