Gunungtanjung.desa.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunungtanjung Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Bagikan insentf kepada puluhan ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) di Aula Desa Gunungtanjung, Senin (19/10/2020).
Kepala Desa Gunungtanjung H. Sahrudin diwakili Sekretaris Desa Sompana mengatakan, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua Tahun 2020 sebesar Rp. 11.917.680,- .
“Sebanyak 26 Ketua RT dan 10 Ketua RW mendapatkan insentif dari ADD tahap dua. Masing-masing tiap RT dan RW mendapatkan insentif sebesar Rp. 338.968,- meliputi empat bulan terhitung dari bulan Juni 2020 sampai bulan September 2020,” ujarnya.
Ia menjelsakan, pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi atas kinerja mereka yang telah membantu mensukseskan program-program yang digulirkan Pemdes.
“Besaran anggaran insentif yang diberikan ini memang tak seberapa, namun kami harap dengan adanya pemberian insentif ini ketua RT maupun RW bisa terus aktif dan semangat dalam membantu memajukan Desa Gunungtanjung,” lanjutnya.
Sementara itu, ketua RT 03/01 mengatakan, merasa senang dengan adanya pemberian insentif tersebut, dan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Ya, sebab itu merupakan kepedulian dari pemerintah desa kepada kami, dan berharap insentif ditahun berikutnya bisa meningkat” ucapnya.

