Gunungtanjung.desa.id – Pemerintah Desa Gunungtanjung mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial tahap ke 7 kepada masyarakat, pendistribusian bantuan tersebut berlangsung di aula Desa dan di hadiri oleh Pihak Kantor Pos, Pemerintah Desa, Babinsa, dan tokoh masyarakat, bantuan yang masyarakat terima sebesar Rp 300.000-, dengan jumlah 141 KPM, bantuan tersebut merupakan lanjutan dari dampak Covid 19. Sabtu – 24/10/2020.

Menurut H Sahrudin (Kepala Desa) “Alhamdulillah kami sudah mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial kepada masyarakat, sebanyak 141 KPM yang menjadi penerima manfaat dari bantuan tersebut dengan yang di terima oleh masyarakat sebesar Rp 300,000-, saya harap masyarakat bisa menggunakan dengan bijak untuk menutupi kebutuhan sehari-hari” tuturnya.
Menurut Babinsa “pembagian tersebut berjalan dengan tertib dan lancar juga memperhatikan protocol kesehatan sehingga bisa mencegah penyebaran Covid 19, dan saya harap masyarakat selalu memperhatikan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) sehingga akan terputus mata rantai penyebarannya” tuturnya dalam wawancara.
Covid 19 sampai sekarang masih menjadi penghambat kehidupan masyarakat, baik dalam ekonomi, sosial, dan yang lainnya, dan saat ini kasus Covid 19 di Indonesia masih meningkat dan vaksinnya masih dalam uji coba dan menunggu sertifikasi halal,

