Gunungtanjung.desa.id – Pemerintah Desa Gunungtanjung mengikuti rapat khusus dengan Pemerintah tingkat kecamatan unfuk pelaporan penggunaan Dana Desa tahun 2020 tahap kedua, rapat tersebut di hadiri oleh Pemerintah Desa Se-kecamatan Cisolok serta Pemerintah Kecamatan Cisolok, di aula yang telah di siapkan, Senin – 22/02/2021.
Menurut Sekretaris Desa “alhamdulillah Pemerintah Desa Gunungtanjung telah selesai menyelenggarakan program Desa pada tahun kemarin, meski beberapa program harus di geser karena adanya Covid 19, dalam rapat tersebut anggaran Desa kami telah berhasil dan sukses di realisasikan sesuai dengan aturan yang ada, semoga Desa kita bisa lebih maju dan manfaat Dana Desa ini bisa terus di rasakan oleh Masyarakat” tuturnya,
Rekon Dana Desa merupakan pengecekan penggunaan Dana Desa dari RPJMDes, hal itu dilakukan bertujuan untuk menjaga dan mengawasi anggaran Dana Desa, sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran Desa terhadap hal-hal yang tidak bisa di pertanggung jawabkan.

