Gunungtanjung.desa – Bertempat di Aula Desa, Sekretaris Desa Gunungtanjung Sompana, memberikan pemaran dan penjelasan meneganai anggaran di tahap ke dua tahun 2020 kepada anggota PKK Desa Gunungtanjung Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi sebelum insentif dibagikan, Selasa (20/10/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar pemahaman atas turunnya insentif dari tahap sebelumnya bisa diketahui dan dipahami oleh anggota PKK. Karena alokasi dana dipindahkan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yaitu sebesar Rp. 4.700.000,-
“Berkurangnya insentif bagi anggota PKK pada tahap kedua ini, dikarenakan pemerintah desa memfokuskan untuk menanggulangi wabah Covid-19,” ujar Sompana.
Ia berharap, agar seluruh kader PKK bisa memahami apa yang dijelaskanya, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Kita terus berupaya sebaik mungkin agar kinerja PKK terus optimal, meski ada pengurangan insentif di periode kedua ini,” lanjutnya.
Setelah penjelasan dipaparkan, Sekdes langsung membagikan insentif kepada seluruh anggota PKK Desa Gunungtanjung.
“Nilai insentif ini tidak seberapa, semoga bisa bermanfaat dan tidak menurunkan semangat untuk terus mengabdi terhadap masyarakat,” tutupnya.


