Gunungtanjung.desa.id – Demi meningkat kualitas para petani di Indonesia maka pemerintah mengeluarkan kartu tani yang akan dibagikan kepada para petani seluruh Indonesia.
Dengan hadirnya Kartu Tani Indonesia, PPL Desa Gunung Tanjung Dengan didampingi Sekretaris Desa terus berupaya memfokuskaan pengenalan/ Sosialisasi kepada para petani Desa Gunung Tanjung serta Kepala Dusun, dan juga Perangkat Desa yang dilaksanakan di Aula Desa Gunung Tanjung, Jum’at (25/09/2020).
Kegiatan ini dilangsungkan karena dilapangan terjadi kesimpangsiuran informasi tentang fungsi dan penggunaannya bagi penerima KTI, sehingga penerima KTI menganggap bahwa penggunaan kartu KTI sama dengan Kartu lainnya seperti PKH.
Ibu Ida selaku PPL Desa Gunung Tanjung mengatakan Kartu Tani merupakan alat transasksi berupa kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi, serta digunakan untuk memonitoring penyaluran subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Jadi, fungsi dan penggunaannyapun sangat berbeda, maka tidak boleh disamakan dengan kartu yang lainnya,” Ujarnya.
Kartu tani dapat digunakan oleh pemerintah untuk penyelarasan informasi baik bibit, jumlah produksi saat panen serta penyerapan bulog. Dengan kartu tani yang terintegrasi secara online maka dengan ini pemerintah akan dapat memantau hasil produksi petani serta distribusi pupuk serta bibit.
Oleh karena itu Petani wajib memiliki e-tani dengan mendaftarkan diri lewat kelompok tani yang ada didesa. Syarat pendaftaran kartu e-tani adalah fotokopi KTP, Nama Ibu kandung, Pendidikan terakhir, data lahan (Luas lahan, sewa/milik pribadi).
“Setiap petani yang masuk kelompok tani kemudian terdaftar dan memiliki kartu tani dipastikan mendapatkan pupuk bersubsidi tepat waktu dan bantuan lain dari pemerintah, langsung kenama-nama penerima. Dengan pendataan kartu tani, petani juga mudah mendapatkan bibit dan obat-obatan atau pestisida, data tersebut terdiri atas data petani dengan sistem by name by addres, data lahan dan komoditas,” tutupnya.

